Ketiadaan transparansi telah menimbulkan dampak negatif yang sangat luas dan merugikan masyarakat. Ketidaktransparanan telah menimbulkan distorsi dalam alokasi sumber daya, menumbuhkan ketidakadilan, dan membuat ketidakberdayaan hukum dan perundang-undangan. Ketiadaan transparansi juga telah menyuburkan praktek-praktek korupsi, dan penyalahgunaan wewenang serta kekuasaan di sektor swasta, sektor publik maupun kehidupan masyarakat yang lebih luas.
Disadari bahwa proses mewujudkan masyarakat yang transparan memerlukan komitmen yang kuat dari semua lapisan masyarakat. Proses ini perlu secepatnya dimulai dan dilaksanakan secara bertahap dengan memprioritaskan sektor-sektor yang secara langsung berhubungan dengan kepentingan publik. Dalam hubungan ini momentum reformasi harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, untuk menciptakan iklim yang kondusif ke arah terwujudnya Sistem Integritas Nasional.
Untuk mendorong terwujudnya Sistem Integritas Nasional diperlukan sebuah organisasi independen dan terbuka bagi setiap penduduk. Untuk itu dipandang perlu untuk mendirikan organisasi dengan kesadaran dan kepedulian sebagaimana diuraikan di atas dengan nama Masyarakat Transparansi Indonesia.

