Best Practice Pelayanan Perizinan Usaha di Era Otonomi Daerah (2009)

Sepuluh tahun otonomi daerah menjadi momen penting untuk mengetahui apa saja yang telah dicapai bangsa ini dalam melaksanakannya. Sesuai dengan fakta bahwa pemberian otonomi oleh beberapa daerah ditanggapi dengan semangat yang berbeda, maka hasilnya pun juga berbeda. Daerah yang memandang otonomi sebagai jalan untuk memperbaiki kehidupan masyarakatnya, memanfaatkan kewenangan yang diterima untuk sebaik mungkin menggali potensi yang ada. Sebaliknya, daerah yang memandang otonomi secara picik, yaitu pemberian kekuasaan sebesar-besarnya, maka yang terjadi justru eksploitasi yang pada akhirnya merugikan masyarakat luas.

Berbagai kajian menunjukkan bahwa beberapa daerah justru mengalami kemunduran setelah adanya otonomi. Pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan bukan semakin baik, tapi justru sebaliknya. Begitu pun masyarakatnya, tidak dapat mengenyam hasil otonomi yang diterima. Terlepas dari masih banyaknya daerah yang belum dapat memahami otonomi secara utuh, buku yang dihasilkan dari penelitian ini mencoba melihat dan melakukan kajian di daerah yang dapat dikatakan berhasil dalam melaksanakan otonominya. Ada daerah yang mampu memanfaatkan kewenangan yang dimiliki untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publiknya, serta daerah yang juga mampu menggali potensinya untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Berfokus pada analisis terhadap pelaksanaan reformasi pelayanan publik pada bidang perizinan usaha, kami berusaha untuk memetakan strategi yang dilakukan daerah, dan hasilnya terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Penelitian dilakukan di tiga daerah sebagai studi kasus, yaitu Kabupaten Purbalingga, Kota Makassar, dan Kota Banjar Baru. Pemilihan ketiga daerah tersebut didasari oleh beberapa alasan. Pertama, mewakili wilayah kabupaten dan kota. Kedua, mewakili wilayah Indonesia bagian barat dan Indonesia bagian timur. Ketiga, mewakili karakteristik daerah kaya dan miskin akan potensi investasi.

Dari cerita sukses penyelenggaraan pelayanan perizinan usaha di tiga daerah ini, kami menemukan tiga tipologi penyelenggaraan pelayanan perizinan usaha. Karakteristik tipologi ini kemudian menghasilkan model integratif perizinan usaha. Model ini menggambarkan strategi bagaimana suatu daerah dapat terus eksis melakukan pembangunan daerah melalui penyelenggaraan pelayanan perizinan usaha yang akuntabel dan responsif, serta mengutamakan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Dinamika lingkungan eksternal organisasi pemerintah daerah yang dinamis membutuhkan kebijakan komprehensif untuk menarik minat investor ke daerah sekaligus mengelola iklim penyelenggaraan kegiatan usaha di daerah tetap kondusif dan menarik. Harapannya, eksternalitas dari kegiatan usaha di daerah  akan mengungkit ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat ke arah yang lebih baik.

Buku ini merupakan hasil proyek penelitian Divisi Reformasi Birokrasi dan Otonomi Daerah Masyarakat Transparansi Indonesia yang berjudul “Refleksi Sepuluh Tahun Otonomi Daerah”. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk penyelenggaran pemerintah yang lebih baik. Kami juga berharap kajian ini dapat menjadi rujukan bagi daerah lain yang berkomitmen untuk melakukan perubahan bagi daerahnya. Selain itu, kami juga berharap temuan ini dapat berkontribusi secara teoris dalam kajian ilmu sosial yang lainnya, seperti ilmu ekonomi, ekonomi manajemen, administrasi negara, dan hubungan internasional.

Hasil Kajian:

Comments are closed.