Jakarta [SPFM], Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan data mengenai banyaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) muda yang kaya dan memiliki tabungan fantastis. Ada dugaan 50% dari mereka terindikasi korupsi. Data ini otomatis mempertanyakan kinerja inspektorat dalam mengawasi para PNS.
Koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Jamil Mubarok, Selasa (6/12) menduga pundi-pundi kekayaan itu berhasil dikumpulkan para PNS muda dari proyek-proyek di luar kerja mereka. Ini terjadi karena kurangnya fungsi pengawasan di suatu instansi, yaitu bagian Inspektorat. Padahal inspektorat seharusnya bisa menyelidiki rekening milik PNS-nya yang baru bekerja beberapa bulan namun sudah berpenampilan mewah. Jamil juga mengkritisi buruknya gaya hidup para PNS. Menurutnya, hal ini tidak lepas dari sistem penerimaan yang bermasalah.
Sementara itu, Ketua Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (Mappi) Hasril Hertanto, Selasa (6/12) mengatakan seharusnya para pegawai ini sadar diri dan aktif melaporkan kekayaannya ke bagian inspektorat. Setelah itu, inspektorat hendaknya menyampaikan laporan yang diterimanya ke KPK.
Melihat data temuan PPATK tersebut, Hasril yakin pengawasan yang dilakukan inspektorat tidak berjalan dengan baik. Meski demikian, Hasril menambahkan hal itu memang serta merta tak bisa sepenuhnya disalahkan ke instansi karena kemungkinan mereka akan terbentur pada persoalan sebelum akhirnya dibawa ke KPK. Untuk itu, Hasril mendesak para menteri atau pejabat tertinggi agar benar-benar memfungsikan kinerja inspektorat. Inspektorat harus aktif meminta laporan kekayaan yang dimiliki pagawai atau menyelidiki PNS yang terlihat memiliki kekayaan tak wajar serta langsung menduduki posisi penting. [dtc/rda]
Sumber: www.soloposfm.com – 6 Desember 2011


December 7, 2011 at 8:07 am
y adi inspektorat jenderalnya juga korupsi bagaimana bisa berantas korupsi. dan yg ke dua PNS gaji juga tdk layak untuk menghidupi keluarga bahkan sekolah saja mahal. gaji distandarisasi, profesionalisme diharuskan, reward and punishment dijalankan dengan azas adil,proporsional. PNS hrs ada jabatan struktural atau sesuai fungsi. tdk spt sekarang banyak fungsional umum yg bekerjanya belum optimal. pengawasan penting dari dalam maupun dari luar. AMIN yakin Indonesia pasti maju kalau korupsi berkurang.
wass
December 7, 2011 at 8:14 am
coba di inspektorat jenderal juga dicermati mungkin juga korupsi jadi sulit juga memberatas di institusi internalnya. gaji PNS semua hrs di remunerasi, reward an d punishmen diterapkan. pegawai hrs profesional oleh krn itu jabatan jelas strukturak dan fungsional sesuai bidangnya. pejabar dari carrier tapi org yg bagus dan kompeten maaf sekarang banyak anak muda sdh jadi pejabat krn pandai korupsi ini salah besar. sukses saya yakin kalau hukum ditegakkan korupsi dihukum sepantasnya pasti mau korupsi jugatakut. habis korupsi miliyaran dihukum beberapa tahun denda sedikit. akhirnya banyak yg korup tdk malu masuk penjara, krn setelah selesai ms hukuman tetap kaya.kalau mengabdi jadi pegawai negeri jujur, sampai pensiunpun tak mungkin menjadi kaya. amim amin amin sukses KPK. semangat pasti bisa berantas korupsi