JAKARTA: Kementerian/Lembaga negara belum memaksimalkan teknologi informasi & komunikasi (TIK) dengan baik untuk meningkatkan transparansi penggunaan anggaran negara.
Berdasarkan penelitian Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), dari 47 portal informasi elektronik Kementerian/Lembaga (K/L), hanya dua K/L yang melengkapi portal informasinya dengan data anggaran keuangan yang komprehensif.
“Kementerian Pekerjaan Umum memberikan porsi besar untuk info anggaran di website-nya. Kemenpolhukan juga cukup baik,” kata Jamil Mubarok, Koordinator MTI di Jakarta, hari ini.
Sisanya, 45 K/L tidak mempublikasikan informasi kegiatan, program, proyek, dan laporan anggaran keuangan dengan cukup baik. Dia menambahkan sebagian besar K/L hanya menganggap portal informasi elektronik sebagai media pelengkap.
Padahal, lanjutnya, jika teknologi komunikasi digunakan secara lebih interaktif, hal itu akan meningkatkan transparansi dan efektifitas pelaksanaan program.
Usman Watik, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat menyampaikan teknologi komunikasi dan informasi K/L wajib dikembangkan untuk mengatasi penyalahgunaan keuangan dan meningkatkan transparansi anggaran keuangan negara.
“Lembaga negara harus mengedepankan pro-aktif information. Sesuai UU keterbukaan informasi, tanpa diminta harus menyajikan informasi kepada publik,” tuturnya.
Menurut dia, K/L harus menyediakan akses yang mudah bagi masyarakat untuk mengetahui informasi terkait realiasasi anggaran, arus kas, catatan atas laporan keuangan dan daftar aset. (sut)
Sumber: www.bisnis.com – Rabu, 30 November 2011

