Penuntasan Kasus Nazaruddin Terancam Serangan Balik Koruptor dan Politisi Maling

Rilis Koalisi Masyarakat Sipil

Penuntasan Kasus Nazaruddin Terancam Serangan Balik Koruptor dan Politisi Maling

Bau busuk yang ingin melemahkan KPK dalam penuntasan kasus Nazaruddin, tercium begitu kuat belakangan ini. Penuntasan kasus ini sudah terlalu banyak dibumbui kepentingan-kepentingan kelompok tertentu. Sehingga yang ingin dicapai, ialah memperkeruh kasus-kasus hukum yang berkaitan dengan Nazaruddin, sembari menghancurkan KPK nya.

Begitu banyak penumpang gelap dalam proses penanganan kasus tersebut. Di titik ini publik tidak boleh terjebak. Karena, jika benar-benar kasus tersebut ingin dibongkar hingga tuntas, tentu kerja KPK harus terus didukung.

Upaya pelemahan dan mendeskreditkan KPK tersebut sangat santer dilakukan oleh para politisi maling beberapa waktu belakangan ini. Mereka sedang panik, karena merasa terancam jika KPK membongkar secara tuntas seluruh kasus Nazaruddin. Berdasarkan keterangan Ketua KPK, Busro Muqodas bahwa nilai proyek yang diduga terkait dengan Nazaruddin adalah Rp. 6,037 triliun yang tersebar di 9 departemen. Sehingga sangat mungkin menjerat para politisi maling yang menjadi mafia anggaran di DPR.

Selain itu, kami juga menemukan sejumlah kebohongan dan penyesatan informasi, diantaranya

KEBOHONGAN

FAKTA

Tudingan KPK berupaya menghilangkan alat bukti CD dan flashdisk yang diperlihatkan sewaktu Skype dengan  beberapa media. Tiim gabungan justru menerima tas dalam keadaan bersegel dan kemudian dibuka dihadapan Nazaruddin
Tudingan Ada pencucian otak terhadap Nazaruddin dalam perjalanan pulang Tuduhan ini mengada-ada, dan justru mendiskreditkkan tim gabungan.
Tuduhan KPK menghalangi Nazaruddin untuk didampingi kuasa hukum Faktanya

  1. Pada tanggal 13 Agustus 2011, Nazaruddin sempat menolak untuk menandatanganisuratkuasa yang menunjuk OCK sebagai kuasa hukumnya
  2.  Nazaruddin baru menandatanganisuratkuasa khusus yang sah untuk mendampingi tersangka pada tanggal 16 Agustus 2011, Pukul 13.00 WIB
Arogansi politisi yang melanggar aturan kunjungan tersangka di Mako Brimob dan mengaku dalam tahapan kunjungan Kerja. Kunjugan tersebut janggal, karena Benny K Harman, selaku ketua Komisi III tidak mengetahui adanya kunjungan resmi.

Upaya menyerang dan melemahkan KPK ini tentu tidak bisa dibiarkan berlarut. KPK harus diselamatkan. Saatnya publik kembali bersatu untuk memberikan dukungan kepada lembaga ini. Jangan sampai KPK dijadikan pesakitan, sementara koruptor seolah dijadikan pahlawan

Dengan ini, kami:

  1. Mengajak masyarakat untuk mewaspadai adanya upaya-upaya untuk mengkerdilkan kasus Nazaruddin dan mendelegitimasi KPK yang dilakukan oleh kalangan Politisi Maling dan kroninya.
  2. Meminta KPK untuk secara serius, professional dan cepat dalam menuntaskan kasus korupsi yang diduga terkait dengan Nazaruddin, yaitu: yang bernilai Rp. 6,037 Triliun dan membongkar praktek mafia anggarann di DPR dan Kementrian.
  3. Menuntut janji Presiden SBY yang mengatakan akan mencegah upaya pelemahan terhadap KPK, seperti yang disampaikannya dalam pidato kenegeraan, 16 Agustus 2011.

Jakarta, 18 Agustus 2011

Subscribe to Comments RSS Feed in this post

One Response

  1. Berarti, OC Kaligis secara otomatis berada pula dlm konspirasi besar yg bertujuan mempreteli KPK. Krn sekian banyak tudingan itu lbh sering muncul dari bi2rnya, bahkan s4 pula menyerang mantan Dubes RI di Columbia (Michael Manufandu) dan Abdullah Hehamahua (Ketua Komisi Kode Etik KPK), yaitu melalui pembicaraan telepon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*