Setelah mempertimbangkan berbagai opsi pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM), pemerintah memastikan memilih opsi untuk tidak akan menaikkan BBM bersubsidi dalam waktu dekat ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh melalui keterangan persnya (9/3/2011) kemaren. Sebelumnya pemerintah mewacanakan akan menerapkan pembatasan BBM. Untuk mematangkan kebijakan ini, pemerintah bahkan sudah membentuk Tim Pengkajian Pengaturan BBM yang dipimpin oleh Anggito Abimanyu dan perwakilan beberapa akademisi. Tim ini kemudian menghasilkan tiga tiga opsi pengaturan BBM bersubsidi yakni pertama, menaikkan harga premiun sebesar Rp500 menjadi Rp5000 per liter. Kedua, mewajibkan kendaraan pribadi roda empat untuk beralih dari premium ke pertamax. Ketiga, penjatahan konsumsi premium dengan sistem kendali penjatahan. Belakangan beberapa pihak menilai solusi yang ditawarkan oleh tim ini sangat parsial karena mengabaikan masalah substansial yang di hadapi manajemen sumber daya energi nasional.
Paradoks
Sejak dulu, kenaikan harga BBM selalu memunculkan paradoks tersendiri. Dalam diskursus efek domino (multiplier effect) harga minyak, pihak yang pro menganggap kenaikan harga BBM ditengah kondisi melonjaknya harga minyak dunia adalah suatu hal yang masuk akal. Dalam konteks harga minyak dunia saat ini yang mencapai USD114 per barel, opsi menaikkan harga minyak adalah pilihan realistis. Pendukung rezim ini beralasan, subsidi BBM yang terus bertambah dapat berimbas pada membengkaknya defisit anggaran yang tahun ini ditargetkan tidak lebih dari 2% APBN. Padahal harga minyak mentah dunia diperkirakan akan terus melonjak sepanjang tahun 2011 ini seiring bergolaknya situasi di Timur Tengah dan Afrika Utara.
Sementara itu, pihak yang kontra beralasan menaikkan harga minyak sama saja dengan membunuh rakyat kecil karena kenaikan harga BBM bisa dipastikan akan berimbas pada meroketnya harga berbagai kebutuhan bahan pokok. Kenaikan harga BBM ditengah kondisi inflasi harga pangan juga bukan sebuah pilihan yang bijak dan justru akan memicu stagflasi (inflasi plus stagnasi ekonomi). Alih-alih menyelamatkan APBN, menaikkan harga BBM dengan cara dan momentum yang tidak tepat justru akan menciptakan gejolak sosial. Jika ini terjadi social cost yang ditimbulkan akan jauh lebih besar dari dana yang didapat dari penghematan. Bukan tidak mungkin, publik yang merasa dipermainkan dengan politik ‘harga BBM turun tiga kali’ semasa kampanye SBY-Boediono akan marah, hingga kemudian menuntut pemakzulan.
(Tidak) Belajar Dari Kesalahan
Sudah tidak terhitung perekonomian nasional selalu meradang gara-gara lonjakan harga minyak. Lebih dari itu, terjadi ketegangan sosial. Celakanya, kendati selalu berulang, pemerintah terkesan biasa-biasa saja menghadapinya. Kalaupun dibicarakan, tetapi terkesan sekadar berwacana. Permasalahan domestik selaku produsen sekaligus konsumen minyak tak pernah tuntas diatasi. Padahal, pertumbuhan ekonomi, pertambahan jumlah kendaraan, dan pertumbuhan penduduk jelas memicu peningkatan konsumsi minyak. Namun, upaya peningkatan produksi tidak signifikan, justru malah turun.
Pengamat ekonomi Kurtubi pernah mengemukakan, akar permasalahan minyak di Indonesia adalah pengelolaan sisi hulu yang sangat mengecewakan. Dalam Global Petroleum Survey 2010, kondisi industri investasi perminyakan di Indonesia saat ini merupakan yang terburuk di Oceania dan terburuk ke-111 dari 113 negara di dunia. Itulah sebabnya, produksi minyak kita sangat rendah dan target produksi tiap tahun selalu gagal dicapai. Dalam hitung-hitungan sederhana, jika produksi minyak kita berhasil mencapai 1,5 juta barel per hari seperti tahun 1999, penerimaan sektor ini akan bisa mencapai Rp400 triliun sehingga subsidi BBM yang nilainya Rp90 triliun tidak akan terlalu membebani anggaran. Saat ini pemerintah terkesan hanya melihat sisi hilir semata, yakni hanya melihat masalah konsumsi dan subsidi BBM saja namun abai dan terkesan menutup mata dengan permasalahan di sektor hulu.
Terlepas dari permasalahan perminyakan di sektor hulu dan hilir yang terus menghimpit kita, setidaknya ada lima hal penting yang perlu segera dilakukan pemerintah, jika menginginkan permasalah harga minyak ini dapat segera tuntas dalam jangka panjang dan tidak menjadi bom waktu dikemudian hari: Pertama, Segera menyusun road map energi nasional. Hingga saat ini pemerintah tidak pernah memiliki kejelasan dalam membuat kebijakan pemenuhan energi terutama dibidang perminyakan dan kelistrikan yang sangat dibutuhkan rakyat. Road map energi tersebut paling tidak harus mencakup proyeksi kebutuhan energi nasional dalam jangka panjang, proyeksi produksi energi secara holistik dalam jangka panjang, distribusi energi nasional, dasar kebijakan investasi sektor energi, dasar kebijakan yang mendorong penggunaan energi ramah lingkungan serta insentif penggunaan energi ramah lingkungan.
Kedua, perbaikan tata kelola kebijakan. Seperti diketahui hingga saat tidak pernah ada transparansi kebijakan di sektor minyak. Pemerintah tidak pernah menjelaskan berapa biaya produksi minyak per liter/barel, jumlah produksi per hari/tahun, level kebocoran distribusi minyak, misteri cost recovery, dan aneka pertanyaan lain yang mesti dijawab secara tuntas. Tidaklah patut apabila kebijakan kenaikan harga BBM dilakukan, tapi di baliknya terdapat banyak hal yang tidak jelas mengenai ekonomi minyak di negeri ini. Rakyat tidak boleh diminta terus-menerus berkorban yang timbul atas kesalahan kebijakan maupun pengelolaan sumber daya ekonomi di negara ini.
Ketiga, diversifikasi energi. Seperti diketahui, Indonesia mempunyai banyak potensi energi yang belum maksimal dan belum serius dikembangkan oleh pemerintah. Padahal potensi gas 40% dunia ada di Indonesia, belum lagi geotermal dan batubara. Diversifikasi yang paling feasible adalah dengan mengkonfersi pemakaian BBM dengan bahan bakar gas BBG, terutama untuk angkutan umum.
Keempat, percepatan pengembangan energi alternatif. Hingga saat ini, pengembangan energi alternatif hanya menjadi wacana dan proposal belaka. Kelima, menginisiasi gerakan nasional penghematan energi. Hingga detik ini, kebijakan strategis peningkatan efisiensi pemakaian BBM sama sekali tak terlihat. Kemacetan lalu lintas di kota-kota besar makin parah, jumlah kendaraan naik dramatis sementara sarana dan prasarana transportasi massal yang layak tidak kunjung terealisasi. Alhasil, BBM yang terbakar di kemacetan lalu lintas terus membengkak.
Memperbaiki tata kelola energi tentu dalam konteks untuk meningkatkan produksi minyak mentah, efisiensi pemakaian BBM secara nasional, serta mempercepat produksi dan konsumsi energi alternatif yang ramah lingkungan. Selama komitmen tersebut tidak tampak, carut marut kebijakan BBM tidak akan pernah terurai. Kita berharap jangan sampai kesalahan tata kelola ini justru menjadi bom waktu yang setiap saat bisa meledak dan berujung pada pemakzulan penguasa.
* Ahmad Fawaiq Suwanan, Peneliti Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI)

