Endin Wahyudin Terima Lopa Award

TEMPO Interaktif, Jakarta: Peserta Lokakarya Nasional Antikorupsi memberikan Lopa Award kepada empat orang yang dianggap berjasa menegakkan anti korupsi di lingkungannya masing-masing. Keempat orang itu adalah Endin Wahyudin (saksi kasus korupsi di MA), Ambo Upe (wakil masyarakat Kolaka, Sulawesi Tenggara), Endin Wahyudin (saksi kasus korupsi di MA), La Baratang (petani cengkeh, Sulawesi Selatan) dan Sudhi Aa. Kususma (pelapor kasus korupsi lahan gambut, Kalimantan Timur).

Penyerahan penghargaan itu dilakukan diterima secara simbolis oleh Ambo Upe di Hotel Hotel Ambhara Jakarta, Jumat (6/7). Menurut Direktur Eksekutif Masyarakat Transparansi Indonesia, Nizar Suhendra, pemberian award ini tidak direncanakan sebelumnya. “Ini merupakan spontanitas dari para peserta, sekaligus mengenang jasa almarhum Baharuddin Lopa,” kata Nizar Suhendra saat break rapat pleno Lokakarya itu.

Lokakarya itu diikuti 65 LSM dari 20 kota di Indonesia. Sebelumnya, direncanakan Baharuddin Lopa akan membuka lokakarya tersebut. Pemberian award itu untuk memberikan dukungan moral bagi pelaku yang telah berjuang menegakkan korupsi. Direncanakan penghargaan itu akan diberikan secara kontinu. (Lely Indrawati)

Sumber: Tempo Interaktif – Jum’at, 06 Juli 2001 | 14:17 WIB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*